SOFIFI — Fraksi Partai Hanura DPRD Provinsi Maluku Utara melayangkan kritik keras terhadap aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT. FANI di wilayah Maluku Utara. Kritik tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap tata kelola sumber daya alam yang dinilai belum transparan serta berpotensi merugikan masyarakat dan lingkungan.
Ketua Fraksi Hanura DPRD Provinsi Maluku Utara, Yusran Pauwah, menegaskan bahwa kegiatan operasional PT. FANI perlu ditinjau secara menyeluruh, terutama menyangkut aspek perizinan, kontribusi terhadap pendapatan daerah, hingga dampak lingkungan yang ditimbulkan.
“Fraksi Hanura melihat adanya indikasi persoalan serius dalam pengelolaan pertambangan oleh PT. FANI. Ini tidak bisa dibiarkan. Pemerintah daerah harus hadir dan memastikan seluruh aktivitas berjalan sesuai regulasi,” tegas Yusran.
Menurutnya, sektor pertambangan seharusnya menjadi tulang punggung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), bukan justru menimbulkan persoalan baru seperti kerusakan lingkungan, konflik sosial, serta potensi kebocoran penerimaan daerah.
Fraksi Hanura juga menyoroti pentingnya keterbukaan data produksi dan kewajiban pajak perusahaan, termasuk pajak air permukaan serta kewajiban lainnya yang harus dipenuhi sesuai ketentuan perundang-undangan. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, Fraksi Hanura mendesak pemerintah daerah bersama instansi terkait agar segera mengambil langkah tegas.
Lebih lanjut, Yusran Pauwah menyatakan pihaknya akan menginstruksikan seluruh anggota Fraksi Hanura, khususnya yang berada di Komisi III DPRD Provinsi Maluku Utara, untuk melakukan pengawasan intensif serta memanggil pihak-pihak terkait guna melakukan klarifikasi secara terbuka.
“Tidak boleh ada kompromi terhadap pelanggaran. Jika terbukti merugikan daerah dan masyarakat, maka harus ada tindakan tegas, termasuk evaluasi izin hingga penghentian aktivitas,” tambahnya.
Fraksi Hanura menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pengelolaan sumber daya alam agar lebih berpihak kepada kepentingan rakyat, menjaga kelestarian lingkungan, serta memastikan keadilan dalam distribusi manfaat ekonomi bagi daerah.
